Welcome

blueberry,strawberry,dan Jeruk Bali

Buah-buahan tersebut tumbuh subur di desa Sukawening.

Gotong Royong Warga Desa Sukawening

Kegiatan gotong-royang untuk membangun desa masih sangat kental di desa sukawening.

INDUSTRI RUMAHAN

ini merupakan beberapa usaha yang dilakukan sebagian kecil masyarakat desa sukawening.

Pemandangan Desa Sukawening

Sawah merupakan pemandangan alam yang indah sekaligus merupakan sumber pencaharian sebagian besar masyarakat desa Sukawening.

Selasa, 30 Juni 2015

PERANGKAT DESA SUKAWENING 2014

KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKAWENING
KECAMATAN CIWIDEY KABUPATEN BANDUNG
NOMOR : 02 TAHUN 2014
TENTANG
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKAWENING

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA SUKAWENING

Menimbang
:
a.         bahwa sehubungan telah ditetapkannya Kepala Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung     Periode 2014 - 2020

b.        bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor : 06 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan atau Pengangkatan Perangkat Desa;

c.         bahwa sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang kelancaran roda Pemerintahan di Desa Sukawening secara berdaya guna sesuai dengan perkembangan pembangunan, sangat tergantung kepada potensi dan kinerja Aparatur Pemerintah Desa;

d.        bahwa berdasarkan pertimbangan huruf (a) diatas dipandang perlu melengkapi, mengangkat Perangkat Desa yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa;

Mengingat
:
1.        Undang - undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Nomor I Tahun 2004 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);

2.        Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);

3.        Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);

4.        Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001, tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lainnya;

5.        Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2004 Nomor 29 seri D);

6.        Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;

7.        Peraturan Pemerintah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa;

8.         Keputusan Bupati Bandung Nomor 11 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 12 seri D);


Memperhatikan
:
Nota Persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukawening Nomor : 01, Tanggal 25 Bulan Pebruari Tahun 2014 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Sukawening  Periode 2014 - 2020;
M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

PERTAMA
:
Mengangkat Nama - nama sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan ini sebagai Perangkat Desa Sukawening;

KEDUA
:
Hal - hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan ini, akan diatur kemudian sesuai dengan kebutuhan

KETIGA
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak Tanggal ditetapkan


Ditetapkan di
:
SUKAWENING
Pada Tanggal
:
03 Maret 2014


KEPALA DESA SUKAWENING





HAMDANI SUKMANA



SALINAN,  Keputusan ini disampaikan kepada :
1.        Yth, Bapak Camat Ciwidey
2.        Yth, Ketua BPD Desa Sukawening




LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKAWENING
NOMOR : 02 TAHUN 2014
TENTANG
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA SUKAWENING
NO
NAMA
JENIS KELAMIN
TEMPAT
TANGGAL LAHIR
PENDIDIKAN
NO KEPUTUSAN PENGESAHAN
TMT PENGANGKATAN
JABATAN
1
2
3
4
5
6
7
8
1.
EKA PRASETYA W N
Laki - laki
Bandung, 15-03-1984
SLTA
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

SEKRETARIS DESA
2.
ISAN SOPYAN
Laki - laki
Bandung, 10-10-1976
SLTA
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KAUR UMUM
3.
SOMA WIDJAYA
Laki - laki
Bandung, 07-07-1949
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KAUR KEUANGAN
4.
ACENG MUHJIDIN
Laki - laki
Bandung, 12-12-1963
SLTA
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KASI PEMERINTAHAN
5.
ENCEP WIHARNA
Laki - laki
Bandung, 09-12-1976
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KASI KESRA
6.
HAMDAN
Laki - laki
Bandung, 12-05-2073
SLTA
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KASI EKBANG
7.
SAEPUL AZHARI
Laki - laki
Bandung, 17-05-1976
SLTA
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KASI SOSBUD
8.
ULUM BAHRUN
Laki - laki
Bandung, 01-07-1950
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KASI TRANTIB
9.
ADJI SARJANI
Laki - laki
Bandung, 07- 07-1971
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KADUS I
10.
IING
Laki - laki
Bandung, 27-09-1967
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KADUS II
11.
AYI WAHID
Laki - laki
Bandung, 01-03-1970
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KADUS III
12.
NANA SUNGKANA
Laki - laki
Bandung, 01-09-1958
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

KADUS IV
13.
HENI ROHAENI
Laki - laki
Bandung, 05-02-1980
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

STAF UMUM
14.
HERMAWAN
Laki - laki
Bandung, 18-06-1985
SLTA
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

STAF
15.
HERMAN
Laki - laki
Bandung, 03- 0-1970
SLTP
141.33/Kep-01 - Pem.Des/2014

STAF

KEPALA DESA SUKAWENING





HAMDANI SUKMANA



PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
KECAMATAN CIWIDEY
DESA SUKAWENING
Jl. Raya Cadas Bodas No …. Tlp. (022) 5929022 Ciwidey 40973
KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKAWENING
KECAMATAN CIWIDEY KABUPATEN BANDUNG
NOMOR : 147/Kep. 03/Pem.Des/2014

TENTANG

PPEMBENTUKAN KEPENGURUSAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD) DESA SUKAWENING

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA SUKAWENING

Menimbang
:
a.         bahwa sesuai dengan kebutuhan untuk menunjang kelancaran roda Pemerintahan di Desa Sukawening secara berdaya guna sesuai dengan perkembangan pembangunan, sangat tergantung kepada peran aktif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD);

b.        bahwa berdasarkan pertimbangan huruf (a) diatas dipandang perlu membentuk kepengurusan LPMD yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa;

Mengingat
:
1.      Undang - undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Nomor I Tahun 2004 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);

2.      Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);

3.      Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);

4.      Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001, tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lainnya;

5.      Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2004 Nomor 29 seri D);

6.      Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;

7.      Peraturan Pemerintah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dan Perangkat Desa;

8.      Keputusan Bupati Bandung Nomor 11 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Kabupaten Bandung (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 12 seri D);

Memperhatikan
:
1.      Arahan dari Pemerintah Kecamatan mengenai Lembaga kemasyarakatan;
2.      Tertib Administrasi di wilayah Kecamatan Ciwidey;




M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

PERTAMA
:
Mengangkat Pengurus/Anggota LPMD Desa Sukawening                     Periode 2014 - 2020 dengan Susunan Kepengurusan sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan dan merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan;

KEDUA
:
Hal - hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan ini, akan diatur kemudian sesuai dengan kebutuhan

KETIGA
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak Tanggal ditetapkan


Ditetapkan di
:
SUKAWENING
Pada Tanggal
:
03 Maret 2014


KEPALA DESA SUKAWENING





HAMDANI SUKMANA



SALINAN,  Keputusan ini disampaikan kepada :
1.         Yth, Bapak Camat Ciwidey
2.         Yth, Ketua BPD Desa Sukawening
3.         Masing  - masing Angoota LPMD

























LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA DESA NOMOR : 147/Kep. 03/Pem.Des/2014
Tanggal          : 03 Maret 2014
BIODATA KEANGGOTAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)
DESA SUKAWENING KECAMATAN CIWIDEY
KABUPATEN BANDUNG
TAHUN 2014

No
NAMA
TEMPAT,TGL LAHIR
JENIS KELAMIN
PENDIDIKAN


ALAMAT



KEPUTUSAN PENGESAHAN PENGANGKATAN


JABATAN
DARI
NOMOR
TMT

1
2
3
4
6
8
9
10
11
12
1.
H. EEP JAMALUDIN
Bandung, 12-03-1969
L
SI
Kp. Sindangrasa RT 01/07
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Ketua Umum
2.
SAEPUL ULUM
Bandung, 27-08-1969
L
SLTA
Kp. Sindangrasa RT 01/07
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Ketua
3.
EDI TURMUDI
Bandung, 01-05-1973
L
S.pd
KP. Pamoyanan RT 02/19
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Sekertaris
4.
IYAN MULYADI
Bandung, 19-01-1982
L
SLTA
Kp. Sindangrasa RT 02/07
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Bendahara
5.
SOPYAN FAISAL
Bandung, 24-07-1974
L
SI
Kp. Sindangrasa RT02/07
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Pemb. Sarana & Prasarana
6.
H.EMAN
Bandung, 06-04-1964
L
SLTA
Kp.Neglasari RT 02/18
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Peml. Sarana & Prasarana
7.
ADAD SUGANDA
Bandung,01-07-1954
L
SLTP
Kp. Babakan Cijeruk RT 01/13
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Perekonomian
8.
RIDWAN
Bandung, 05-07-1975
L
SLTA
Kp. Bojongjambu RT 03/11
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Seni & Budaya
9.
HEN – HEN
Bandung, 01-06-1982
L
SLTA
Kp. Pangauban RT 02/05
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Kepemudaan & OLahraga
10.
DADAN SOMDANI
Bandung, 18-03-1965
L
SLTA
Kp. Gambung RT 01/16
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Pendidikan & pelatihan
11.
ENOK SOPIAH
Bandung, 23-06-1973
P
SLTP
Kp. Sindangrasa RT02/07
Kades
147/Kep. 03/Pem.Des/2014

Kasi Pe. Perempuan